Laman

Kamis, 15 Desember 2011

Islam, Keluarga dan Masyarakat


Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulNnya guna diarahkan kepada manusia. Ia dibawa secara estafet (sambung-menyambung) dari suatu generasi ke generasi selanjutnya dan dari suatu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayah dan petunjuk bagi manusia yang berkelana dalam kehidupan duniawi, merupakan adanya sifat rahman dan rahim dari Allah.
Adapun Islam dalam kurun sebelum risalah Nabi Muhammad s.a.w. sifatnya lokal atau nasional. Ia hanya untuk kepentingan bangsa dan daerah tertentu, dan terbatas pula periodenya.  
A. Keluarga dan Masyarakat.
Keluarga berasal dari penyatuan antara pikiran-pikiran yang berbeda watak, sifat, dan perilaku yang menjadi satu persepsi dan tujuan yang sama serta dimulai dari hasrat dan keinginan individu-individu tersebut. Hasrat adalah fitrah yang dibawa sejak lahir.
Keberadaan keluarga menjadi kelompok utama “primary group”, dengan cara spontan dalam keluarga akan terjadi proses “sosialisasi” yaitu proses pengintegrasian individu kedalam kelompok sebagai anggota kelompok yang memberikan landasan sebagai makhluk sosial.
Dilihat dari segi ini maka terbentuknya masyarakat adalah komunitas dari berbagai keluarga. Secara sadar atau tidak sadar manusia hidup dalam berbagai kesatuan atau organisasi dan ia pun menjadi peserta dalam usaha-usaha kesatuan itu. Kesatuan itu diperoleh karena kelahirannya, maka terjadilah pergaulan manusia yang satu dengan yang  lainnya.(Drs. Suparto:1986).
Adapun masyarakat menurut sebagian para ahli dapat dibedakan sebagai berikut:
1)      Masyarakat muttaqun yaitu, masyarakat yang takut dan cinta serta hormat kepada Allah.
2)      Masyarakat mukmin yaitu, masyarakat yang beriman kepada Allah yang dinyatakan dengan pengikraran secara lisan diwujudkan dalam amal perbuatan.
3)      Masyarakat muslim yaitu, masyarakat yang pasrah kepada ketentuan Allah dan penuh keikhlasan dan kesadaran.
4)      Masyarakat muhsin yaitu, masyarakat yang selalu berbuat baik dan beribadah kepada Allah.
5)      Masyarakat kafir yaitu, masyarakat yang mengingkari dan menolak kebenaran Allah.
6)      Masyrakat musyrik yaitu, masyarakat yang menyekutukan Allah dan dianggap ada Tuhan selain Allah.
7)      Msyarakat munafik yaitu, masyrakat yang bermuka dua dengan tanda-tanda suka berdusta, tidak menepati janji dan suka berkhianat.
8)      Masyarakat fasik yaitu, yang suka berbuat kerusakan dengan cara melanggar batas-batas ketentuan Allah.
9)      Masyarakat dzolim yaitu, masyarakat yang suka menganiayaya termasuk terhadap dirinya.
10)  Masyarakat mutraf yaitu, masyarakat yang tidak mensyukuri ni’mat dan anugerah dari Allah.
Dari kesepuluh tipe masyarakat itu, yang termasuk masyarkat muslim yang sebenarnya adalah masyarakat tipe pertama, kedua, ketiga dan keempat.      
C. Musyawarah.
Musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan dan penyelesaian bersama.
Dalam pelaksanaannya, musyawarah ini terdapat bebarapa kriteria seperti yang diungkapkan Para Ulama. Diantaranya:
a)      Menurut pengikut Imam Syafi’i (syafi’iah), jumlah anggota musyawarah itu sebanyak empat puluh orang. Hal ini sesuai dengan batas minimal kebolehan melaksanakan shalat Jum’at.
b)      Menurut Abu Ali Muhammad bin Abi al-Jubai, jumlah anggota musyawarah minimal lima orang.
c)      Menurut Ulama kufah, minimal minimal tiga orang dan salah satu diantaranya menjadi pemimpin musyawarah, dan
d)     Menurut Sulaiman bin Jarr al-Zaidi dan sebagian pengikut Mu’tazilah, anggota musyawarah minimal dua orang.
Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki anggota musyawarah, diantaranya ialah beragama Islam dan bertakwa, berilmu, berakal, berkemampuan, mampu memberikan masukan dan nasihat, dan mempunyai sifat kasih sayang. (Ismail al-Badwi, 1981;56-84).
D. Hubungan Silaturahmi.
Silaturahmi adalah komunikasi, yaitu proses awal terjadinya sebuah perkenalan antar satu sama lain. Silaturahmi secara etimologi berasal dari bahasa arab yang artinya hubungan keluarga yang bertalian darah.
Bahasan silaturahmi sangat luas dan dalam kenyataannya dilaturahmi tidak hanya yang bertalian darah saja namun silaturahmi antar manusia dengan manusia dan yang lebih luas lagi hubungan manusi dengan alam sekitarnya.
Dilihat dari objeknya, silaturahmi terbagi empat bagian:
a)      Silaturahmi dengan diri sendiri.
b)      Silaturahmi dengan sesama manusia.
c)      Silaturahmi dengan seagama.
d)     Silaturahmi dengan alam sekitarnya.
Adapun tingkatannya terbagi dalam empat bagian juga :
a)      Berjabat tangan (al-musyafahah). Tingkatan ini membawa manusia kesifat lapang dada yang lahirnya dari sifat pemaaf.
b)      Saling memberi nasihat (tausiyah). Nasihat diarahkan pada perwujudan kebaikan dan penghilang kemaksiatan. Tingkat ini menimbulkan suasana kritik yang sehat dalam kehidupan bermasyarakat. Kritikan dijadikan sebagai saran dan masukan yang berharga menuju kemaslahatan.
c)       Saling bekerja sama dan tolong-menolong (almu’awanah dan al-musa’adah). Tingkat silaturahmi ini dilaksanakan setelah tahapan-tahapan silaturahmi sebelumnya.
d)     Menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat mungkar.
Adapun manfaat atau kebaikan dari silaturahmi adalah seperti yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw. Yang arinya “Barang siapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah menghubungkan kekealuargaan (silaturahmi)”.
Pengertian luas rizki dalam hadist diatas ialah, bahwa rizki yang diterima itu menjadikan berkah “bertambah dalam kebaikan”, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain (manusia dan alam sekitar).
Keburukan meninggalkan silaturahmi atau mungkin memutuskan silaturahmi tidak masuk surga, selain itu ia tidak akan mendapatkan kebahagiaan baik didunia maupun di akhirat. Sabda Nabi Muhammad Saw, yang artinya, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan persaudaraan (silaturahmi)”. H.R Ibnu Hajar al-Ashqolani).   

D. Kesimpulan.
Berdasarkan uraian diatas penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1.      Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulNnya guna diarahkan kepada manusia.
2.      Keluarga berasal dari penyatuan antara pikiran-pikiran yang berbeda watak, sifat, dan perilaku yang menjadi satu persepsi dan tujuan yang sama serta dimulai dari hasrat dan keinginan individu-individu tersebut.
3.      Musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan dan penyelesaian bersama.
4.      Silaturahmi adalah komunikasi, yaitu proses awal terjadinya sebuah perkenalan antar satu sama lain.

Tidak ada komentar: